GPZ | PEKALONGAN - Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, menyampaikan apresiasi atas capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kali ke tujuh, yang telah diraih Pemkab Pekalongan secara berturut-turut sejak tahun 2015.
Kabupaten Pekalongan kembali meraih opini WTP atas untuk Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2021 dari BPK RI.
"Alhamdulillah, artinya kami bisa menjalankan roda pemerintahan dan mengelola anggaran sesuai aturan, akuntabel dan sesuai standar keuangan," ujar Fadia usai acara Halal bi Halal dengan para Kades dan Lurah di Pendopo Bupati, Selasa (31/05).
Bupati Fadia menilai, perolehan WTP merupakan hasil kerja keras yang baik dari seluruh OPD di Kabupaten Pekalongan.
"Lebih spesial lagi, ini merupakan tahun pertama kami memimpin Kabupaten Pekalongan bersama Wakil Bupati Riswadi. Ini termasuk hadiah yang besar yang diberikan Allah kepada kami," tutur Bupati.
Menurutnya, perolehan WTP merupakan bukti bahwa laporan keuangan Pemkab Pekalongan dinilai akuntabel dan transparan. Opini yang didapat merupakan pernyataan professional pemeriksa mengenai kewajaran informasi keuangan yang disajikan dalam laporan keuangan.
Lebih lanjut, pihaknya akan mempelajari dan menindaklanjuti catatan dan rekomendasi dari BPK.
Kriteria Penilaian atau kriteria WTP antara lain yakni, kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan, kecukupan pengungkapan laporan keuangan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan serta efektivitas sistem pengendalian intern.
Kabupaten Pekalongan sendiri dinilai mencukupi kriteria tersebut, sehingga akhirnya mendapatkan opini WTP dari BPK.
Bupati berharap, kedepan Pemkab Pekalongan bisa mempertahankan predikat tersebut.
"Kita bahkan harus lebih baik dan perencanaan pembangunan bisa berjalan dengan baik, sesuai dan visi misi Bupati dan Wakil Bupati Pekalongan," ungkap dia.
Kemudian, Bupati juga berharap dapat senantiasa mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik atau good governance selama kepemimpinannya.
Diketahui, Pemkab Pekalongan menerima hasil pemeriksaan LKPD tahun 2021 dari BPK RI di Ruang Auditorium Lantai III BPK Perwakilan Provinsi Jawa Tengah, di Semarang pada Senin, (23/05).
(Rls/Rfq)