GPZ | PEMALANG - Kehadiran anak jalanan atau biasa disebut anak punk di sejumlah lampu merah di Kota Pemalang banyak dikeluhkan masyarakat. Menyikapi itu, Satpol PP bersama Kepolisian adakan giat operasi gabungan, Sabtu sore (28/05).
Staff Senior Satpol PP Pemalang, Rusdini, bersama beberapa anggota Satpol PP serta anggota Polres Pemalang secara bersama menyusuri sejumlah tempat di Kota Pemalang yang biasa dijadikan tempat nongkrong anak punk, seperti disekitar lampu merah sirandu, beji dan lampu merah Gandulan.
Menurut Rusdini, kegiatan tersebut merupakan kegiatan operasi rutin dari Satpol PP, dimana berdasarkan laporan masyarakat, seringkali anak punk meminta paksa uang kepada para pengendara yang berhenti di sejumlah lampu merah pada saat mereka mengamen.
"Untuk itu, kami bersama pihak Polres Pemalang mendatangi sejumlah anak punk dibeberapa tempat, kami adakan himbaun dan kami tidak melarang mereka cari makan dengan mengamen, asal sopan dan tidak memaksa," ujarnya.
Dalam operasi tersebut, lanjut Rusdini, mereka tidak terdapat membawa senjata tajam atau barang terlarang lainnya, sehingga ia hanya memberi pengarahan saja.
(Rgl)