GPZ | BEKASI - Kepala Desa di Kabupaten Bekasi berharap Pj Bupati Bekasi, Dani Ramdan, dapat mensertifikatkan Tanah Kas Desa (TKD) yang menjadi aset Pemerintah Desa (Pemdes), karena banyak TKD di Kabupaten Bekasi diduga hilang di telan Bumi.
Kepala Desa Karang Baru, Komarudin Ambarawa, mengatakan masalah TKD Desa Karang Baru yang berada di Kecamatan Karang Bahagia sebelumnya 18 hektar dan kini lebih kurang 16 hektar, namun keberadaan TKD Desa Karang Baru telah dikuasai oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab.
"Saya sebagai Kepala Desa Karang Baru, Kecamatan Cikarang Utara, mengharapkan agar TKD yang berada di Kabupaten Bekasi dapat kiranya Pj Bupati Bekasi, Dani Ramdan mensertifikatkan TKD sebagai aset Pemdes di Kabupaten Bekasi, yang bekerjasama dengan BPN Kabupaten Bekasi," ujar Ambarawa di ruangan kerjanya, Senin (30/05).
Lebih lanjut, ia sebagai Kepala Desa sangat mendukung kinerja Dani Ramdan sebagai Pj Bupati Bekasi, karena menurutnya baru saja menjabat namun sudah dapat menunjukan kinerja positif, oleh karena itu ia yakin Dani Ramdan dapat mengambil langkah tepat terkait TKD.
(Sbr)