GPZ | PEKALONGAN - Pemkab Pekalongan gelar rapat persiapan Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi (PMPRB) Tahun 2022. Rapat tersebut diikuti seluruh Asesor Kecamatan, OPD, seluruh Kabag Setda Kabupaten Pekalongan dan tamu undangan, di Aula Lantai 1 Setda Pekalongan, Rabu (25/05).
Dalam rapat, Asisten Administrasi Umum, Anis Rosidi, meminta seluruh OPD untuk bisa mempersiapkan diri dari sekarang, mengingat target harus bisa rampung pada 15 Juni 2022 mendatang.
"Untuk itu, pada PMPRB ini diharapkan data pendukung merupakan data yang aktif dan dinamis, termasuk didalamnya adalah faktor pengungkit dan faktor hasil. Faktor pengungkit adalah bukti nyata untuk pemenuhan dan hasil yang akan dicapai," ujarnya.
Lanjut Anis Rosidi, meski ada peningkatan RB pada 2022, dimana pada 2021 sebesar 64,68 persen dan naik pada 2022 menjadi 64,91 persen, namun delapan area perubahan harus disertai data dukung fisik, penataan SDM dan penataan organisasi.
"Ibarat perjalanan, kita menuju Kabupaten Batang, saat ini kita baru sampai di Wonopringgo," tambahnya.
Anis berharap, kekurangan nilai atau indeks yang belum terpenuhi ditahun 2021 dapat ditingkatkan dan tercapai ditahun 2022 ini.
Sementara, Perwakilan Revormasi Birokrasi Provinsi Jawa Tengah, Wiwid Widiawati, mengatakan perlu dilakukan penataan terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan, dimana OPD harus selalu berkoordinasi, karena reformasi birokrasi menjadi tulang punggung dalam perubahan kehidupan berbangsa dan bernegara.
"Karena tujuan dari reformasi birokrasi adalah untuk menciptakan birokrasi pemerintahan yang profesional dengan karakteristik, berintegrasi, berkinerja tinggi, bebas dan bersih KKN, mampu melayani publik, netral, sejahtera, berdedikasi dan memegang teguh nilai-nilai dasar dan kode etik aparatur negara", tukasnya.
(Rls/Rfq)