Mendagri Tito Diminta Tegur Plt Walikota Bekasi Karena Hal ini


GPZ | BEKASI - Direktur Center For Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi, meminta kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian agar segera menegur Plt Walikota Bekasi, Tri Adhianto dan dapat segera menghentikan mutasi serta pelantikan pejabat di lingkungan Pemkot Bekasi yang dilakukan oleh Plt Walikota, Senin (30/05).

"Mutasi yang dilakukan oleh Plt Walikota Bekasi dapat diduga asal-asalan dan cenderung arogan, karena dilihat dari daftar persetujuan pengukuhan dalam pengangkatan para pejabat di lingkugan Pemkot Bekasi yang disetujui oleh Kemendagri terlihat usulan Plt Walikota Bekasi cenderung asal-asalan dan arogan," ujarnya.

Ucapannya bukan tanpa alasan, karena menurutnya yang dilakukan Plt Walikota tidak melibatkan Baperjakat dalam mengolah dan menganalisa beban jabatan yang diemban dalam melakukan pelayanan publik kepada masyarakat Kota Bekasi.

Uchok berpendapat, dalam mengusulkan pergantian pejabat di lingkungan Pemkot Bekasi terindikasi tidak sesuai kemampuan dan keahlian, karena usulan mutasi dan promosi diduga tidak sesuai dengan SDM yang di perlukan dalam SKPD di Pemkot Bekasi.

"CBA melihat, dari penempatan pejabat yang tidak memiliki keahlian dan pengalaman yang spesifik telah menduduki jabatan baru yang tidak membutuhkan pengalaman dan keahlian dalam jabatan, seperti pada OPD Setda yang pernah memutasi Kabag ULP diganti dengan pejabat baru yang tidak berpengalaman dalam urusan pengadaan barang dan jasa saat menjelang masa pensiun," katanya.

Baginya, pengadaan barang dan jasa merupakan pintu masuk APBD yang akan dijalankan untuk memenuhi pembangunan di Kota Bekasi dari berbagai macam sektor kebutuhan pelayanan masyarakat.

Maka, baginya, hal tersebut dapat diindikasikan akan berdampak pada kualitas pelayanan kepada masyarakat, karena melakukan mutasi di SKPD pada pejabat dinas seperti DLH, DBMSDA dan yang lainnya.

"Karena untuk urgensi kebutuhan masyarakat selalu diabaikan, seharusnya dapat terpenuhi terlebih dahulu, namun dalam usulan promosi dan mutasi yang diusulkan oleh Plt Walikota terkait pelayanan dasar kesehatan masyarakat, bahwa Plt Walikota telah mengusulkan pejabat Dinas Kesehatan atau Kepala SKPD yang tidak mengerti Pelayanan Kesehatan Masyarakat," terangnya.

Atas dasar itu, ia menilai pelayanan kesehatan masyarakat tidak akan terlayani dengan baik, pasca diberlakukannya jaminan kesehatan yang menjadi produk unggulan Rahmat Effendi berpasangan dengan Tri Adhianto dalam Pilkada tahun lalu.

"Maka dengan terjadinya mutasi dan pelantikan pejabat di lingkungan Pemkot Bekasi agar Mendagri Tito Karnavian dapat menegur Plt Walikota Bekasi, karena dalam mengusulkan pergantian pejabat SKPD di lingkungan Pemkot Bekasi tidak sesuai kemampuan dan keahliannya," tutupnya.

(Rls/Sbr)

Lebih baru Lebih lama