GPZ | PEMALANG - Aliansi Masyarakat Pemalang Raya (Ampera) mendirikan posko pengaduan korban jalan rusak, hal itu lantaran beberpa jalan di Pemalang telah rusak berat namun tidak kunjung diperbaiki oleh pemerintah.
"Guna menampung pengaduan dari masyarakat yang menjadi korban lakalantas akibat rusaknya jalan di Kabupaten Pemalang," ujar Koordinator Posko, Andi Rustono, Rabu (25/05).
Lanjut Andi, masyarakat yang menjadi korban bisa melaporkan ke posko dengan membawa identitas diri, serta menyertakan bukti foto kejadian dan tempat terjadinya kecelakan.
Andi berjanji, pihaknya akan melindungi identitas pelapor dan tidak akan menyebutkan identitas pelapor ke pubkik, terkecuali jika diperlukan dalam proses hukum.
"Jalan di Kabupaten Pemalang dalam status darurat, perbaikanya tidak bisa diundur-undur lagi, mau sampai kapan keadaan ini dibiarkan?," tukasnya.
(Rgl)